Pengasuh Ponpes Darul Muttaqin Cabuli Santri, Polda Jatim Beri Atensi
jpnn.com, SURABAYA - Pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Mojokerto berinisial AM (52) dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan, Jumat (10/10).
AM dilaporkan oleh orang tua korban atas perbuatan asusila terhadap santri yang masih berusia 14 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kasus tersebut masih didalami oleh polres setempat.
Pihaknya hanya memberikan atensi agar segera diselesaikan.
"Polda hanya memberikan atensi karena dianggap polres mampu menanganinya," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (28/10).
Dia membenarkan adanya penambahan korban sebanyak empat orang.
"Jadi, dari hasil pengembangan total saat ini ada lima orang korbannya," ujar dia.
Saat ini, sambung Gatot, para korban sedang mendapatkan pendampingan psikologi dari Komnas Perlindungan Anak.
"Penyelidikan masih berlanjut sambil korban mendapatkan pendampingan," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)