Pengasuhan Anak jadi Perhatian KPAI
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, persoalan anak merupakan masalah yang sangat luar biasa.
Anak merupakan potensi yang diberikan Tuhan untuk menjadi penerus dari generasi bangsa. Maka sudah selayaknya mereka tumbuh dalam lingkungan yang kondusif, terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.
"Baik itu lingkungan, keselamatan, kesehatan dan lain sebagainya," kata Elvina dalam diskusi Tantangan Komisioner KPAI Baru di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
KPAI yang diamanatkan dalam undang-undang melakukan pengawasan terkait penyelenggaraan terhadap perlindungan anak, tidak bisa melakukannya sendiri. Butuh kebersamaan untuk gerakan, mengupayakan, anak-anak Indonesia terlindungi.
Terlebih lagi, pada 2016 ada sekitar empat ribuan lebih data yang masuk ke KPAI soal permasalahan perlindungan anak.
"Tentu saja ini menjadi PR ke depan di mana data tersebut yang paling sangat krusial untuk dibenahi dan merupakan tantangan," katanya.
Namun, kata dia, ini juga sekaligus merupakan penguatan tanggung jawab orang per orang. Mulai dari orangtua, masyarakat, bahkan sampai negara untuk memastikan pengasuhan.
Menurut dia, isu pengasuhan inilah yang menjadi tantangan bagi KPAI dalam memformulasikan kerja-kerja dan program-program berikutnya.