Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar
Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB
Meski demikian, Amir memastikan, bahwa keberadaan komisi pengawas sebagai dewan kehormatan selama ini, tidak diperuntukkan untuk sekedar menjadi alat menciderai kader. "Tidak akan sewenang-wenang dan sembarangan kerjanya, karena nanti bisa saja ada yang membuat laporan palsu, misalnya," katanya.
Secara terpisah, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Fadjroel Rahman menilai ramai-ramai kasus "nyayian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin telah membuat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berada di posisi sulit. "Secara de facto posisi Anas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Nazaruddin, keduanya sama-sama tinggal menunggu keputusan de jure-nya saja," kata Fadjroel, disela acara diskusi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, jualan utama seorang politisi adalah integritas. Dengan munculnya nyanyian Nazaruddin, posisi Anas dan rekannya menjadi sangat sulit. "Coba ingat saja, di awal-awal gerbongnya Anas membela Nazaruddin, tapi belakangan yang muncul malah caci-maki," imbuhnya. (dyn)