Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar
Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan keanggotaan, Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono yang langsung menangani. Rencananya, komisi tersebut akan diisi oleh sembilan orang. Termasuk, satu ketua yang akan diambilkan dari salah satu anggota Dewan Kehormatan. "Semua (nama) masih di tangan Dewan Pembina penyusunannya," ungkap Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, saat dihubungi, Jumat (29/7).
Seperti telah diberitakan, keberadaan komisi tersebut merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai saat rakornas Demokrat, di Bogor, beberapa waktu lalu. Seiring munculnya gonjang di tubuh partai akibat munculnya nama sejumlah kader yang diduga terlibat dalam beberapa kasus hukum, terutama korupsi.
Menurut Amir, keberadaan komisi tersebut akan menjadi ujung tombak Dewan Kehormatan. Selain menerima pengaduan, komisi juga akan memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap kader. "Intinya, Dewan Kehormatan akan bekerja berdasarkan laporan komisi pengawas," imbuh mantan sekjen Demokrat tersebut.
JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasa. Sejak mulai penyusunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB