Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengawas Ketenagakerjaan Se-ASEAN Berbagi Pengalaman Tangani Kekerasan dan Pelecehan

Rabu, 24 November 2021 – 12:52 WIB
Pengawas Ketenagakerjaan Se-ASEAN Berbagi Pengalaman Tangani Kekerasan dan Pelecehan - JPNN.COM
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pengawas Ketenagakerjaan se-ASEAN saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Hal itu disampaikan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Workshop for Labour Inspector on Violence and Harassment at Work Place di Jakarta, Selasa (23/11).

Dirjen Haiyani menyampaikan ada beberapa kelompok di dunia kerja yang sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan, seperti mereka yang bekerja sendiri di malam hari, orang yang bekerja berkontak dengan publik, bekerja di sektor perbankan dan barang-barang berharga, serta bekerja di lokasi terpencil pada sore dan malam hari.

"Melalui workshop ini peserta dapat mengambil manfaat positif untuk best practices yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN lain," sebutnya.

Dia menegaskan fenomena kekerasan dan pelecehan mengakibatkan kerugian terhadap pekerja secara individu maupun perusahaan.

Tidak hanya membentuk lingkungan kerja tidak aman, tetapi juga menimbulkan publisitas negatif perusahaan yang berdampak pada hilangnya kepercayaan publik, dan memburuknya hubungan antara perusahaan dan pembeli internasional.

Dirjen Haiyani mengungkapkan untuk menjawab tantangan tersebut, ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional telah menerbitkan instrumen terkait dengan penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja melalui Konvensi ILO Nomor 190, dilengkapi dengan Rekomendasi Nomor 206 tentang Kekerasan dan Pelecehan.

Workshop penanganan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja ini merupakan salah satu kegiatan di bawah ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025 dan merupakan salah satu program dalam mendukung keketuaan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia pada ASEAN Labour Ministerial Meeting.

Peran Pengawas Ketenagaakerjaan sangat penting dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News