Pengawasan Dana Iklan Politik Diperketat
Selasa, 11 November 2008 – 10:46 WIB
Yang menjadi pertanyaan bagi Yunus, apakah uang yang digunakan untuk pemasangan iklan itu benar-benar dari para partisan partai yang bersangkutan. "Kalau partai tidak besar, apakah semua anggota membayar iuran. Itu pantas jadi pertanyaan," ungkapnya. Apalagi, harga pemasangan iklan politik membutuhkan biaya mahal.
PPATK, kata Yunus, juga siap menerima laporan yang mencurigai asal dana partai untuk kepentingan iklan politik itu. Namun, harus lebih spesifik. Artinya, apabila menyebut orang dan periode waktu, informasinya harus lebih rinci. "Ini akan memudahkan kami. Jadi, bisa langsung ditelusuri," tambahnya.