Pengawasan Dana Rehab Kelas Rusak Diperketat
Rp 17 Triliun untuk Perbaiki 61 Ribu Kelas RusakSenin, 18 Juni 2012 – 05:50 WIB
Tahun ini dana rehab kelas rusak yang digelontorkan mencapai Rp 17 triliun. Dana ini digunakan untuk memperbaiki 61 ribu unit kelas rusak di seluruh Indonesia. Mulai dari jenjang SD hingga SMP.
Nuh mengatakan, pagu yang dipatok untuk perbaikan kelas sebesar Rp 1.750.000 per meter persegi. "Jangan sampai dana ini disunat, sehingga kualitas bangunannya jelek," kata dia.
Mantan Menkominfo itu memaparkan, memang betul sejatinya kewajiban memperbaiki sekolah rusak ini adalah dipundak pemda. "Tapi, kita tidak bisa menunggu keseriusan pemda untuk memperbaiki kelas-kelas rusak ini," tandasnya.