Pengawasan Distribusi BBM ke Pertambangan dan Perkebunan Diperketat
Jumat, 28 Desember 2012 – 17:06 WIB
Awalnya, kuota BBM bersubsidi disepakati dalam Rancangan APBN 2012 sebanyak 40 juta kiloliter (kl) dengan asumsi adanya peningkatan penggunaan Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas serta pengaturan BBM secara bertahap.
DPR juga menyetujui usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 untuk menaikkan biaya distribusi dan margin (alpha) bahan bakar bersubsidi menjadi Rp 613,9 per liter dari proyeksi tahun ini Rp 595 per liter. (chi/jpnn)