Pengawasan Eksternal, Ombudsman Ingin Dilibatkan
Senin, 14 November 2011 – 18:50 WIB
Pengawasan eksternal, lanjutnya, bisa dilakukan lembaga negara ORI dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung dan melengkapi (complaint handling). Karena itu sinergisitas antara pengawas internal dan pengawas eksternal dapat dilakukan dengan kerja sama intensif antara inspektorat jenderal (pengawas internal) dengan ORI (pengawas eksternal).
Mengapa sinergisitas dengan ORI penting? Menurut Danang karena kedudukan ORI menjadi tumpuan harapan publik seperti tertuang dalam dua undang-undang, yakni UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Juga Instruksi Presiden No 9 Tahun 2011 tentang upaya pencegahan tindak pidana korupsi, yang salah satu poinnya menyebutkan, setiap kementerian, lembaga negara, dan pemda berkoordinasi dengan ORI.
JAKARTA--Pencegahan KKN baik di pusat dan daerah butuh pengawasan internal dan eksternal secara terus menerus, sebagaimana mekanisme check and balance.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB