Pengawasan Kondom di Bogor Diperketat
Rabu, 15 Februari 2012 – 04:24 WIB
“Terlalu lebay kalau harus ada perwali, apalagi perda. Untuk membuat perda, biayanya kan besar,” kata BG saat ditemui Radar Bogor di Balaikota, kemarin.
Ia menyebutkan, yang terpenting dilakukan oleh dinas terkait, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag adalah menggencarkan sosialisasi mengenai zona penjualan kondom serta dampak positif dan negatif penggunaan alat kontrasepsi itu.
Di lain tempat, salah satu SPG di sebuah minimarket kawasan Batutulis yang enggan namanya dipublikasikan menilai selama ini memang tak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin membeli kondom. Baik bagi mereka yang sudah dewasa ataupun berusia remaja. Sebab, tak ada larangan yang mengatur soal itu.