Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengawasan PNS Harus Diperketat

Rabu, 13 Desember 2017 – 22:39 WIB
Pengawasan PNS Harus Diperketat - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta memperketat pengawasan kepada PNS.

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

"Informasi soal masih adanya PNS yang menjadi anggota HTI memang sudah kami dengar. Namun, ini perlu penelitian lebih lanjut, tidak boleh langsung ditindak," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN.com, Rabu (13/12).

Menurut Setiawan, kasus Abdul Somad Lc, MA, dosen UIN Riau, yang diduga berstatus anggota HTI harus disikapi hati-hati. Tidak boleh langsung menjustifikasi tanpa diselidiki kebenarannya.

"PPK perlu meneliti dahulu dan dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenarannya," tegasnya.

Bila bukti akurat sudah ditemukan, PPK bisa mengambil tindakan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

Pengawasan juga perlu dilakukan saat jelang Pilkada. Jangan sampai kata dia, PNS terlibat dalam politik praktis. (esy/jpnn)

Hal ini harus dilakukan karena adanya dugaan masih ada PNS yang menjadi anggota organisasi terlarang, seperti HTI.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PNS  HTI