Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengawasan UN Diperketat

Senin, 20 Desember 2010 – 01:17 WIB
Pengawasan UN Diperketat - JPNN.COM
JAKARTA--Dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan pengawasan proses penggandaan dan distribusi naskah UN SMA/MA, SMALB, SMK,  SMP/Mts, dan SMPLB. Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), Djemari Mardapi di Jakarta, Minggu (19/12).

Djemari mengakui, pihaknya memang telah memberikan sebagian wewenangnya kepada PTN dalam pelaksanaan UN tahun ajaran 2010/2011. Diantaranya, pelaksanaan dan pengawasan UN SMA/MA dan SMK, pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA dan SMK, dan pengawasan penggandaan dan distribusi naskah UN. "Sedangkan untuk pemindaian LJUN SMP/MTs dilakukan oleh penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat provinsi. Selain itu, tingkat SD hanya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing daerah," jelasnya.

Dijelaskan, proses penggandaan naskah soal UN ini akan dilakukan oleh penyelenggara tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan, lanjut dia, prosedur penggandaan naskah soal  UN tersebut juga sudah diatur di dalam Prosedur Operasi Standar (POS) UN yang diteapkan oleh BSNP.

Selain itu, pengawasan ruang UN pada setiap sekolah/madrasah, BSNP juga menetapkan bahwa akan dilakukan oleh tim pengawas yang terdiri dari guru-guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan. Selanjutnya, terang Djemari,  pengawasan ruang UN ini juga diatur dengan sistem acak dalam satu kabupaten/kota. "Intinya, guru yang mata pelajarannya sedang diujikan tidak diperbolehkan di dalam lokasi sekokah/madrasah penyelenggara UN. Hal ini benar-benar harus diperhatikan oleh setiap sekolah/madrasah," imbuhnya.

JAKARTA--Dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011, perguruan tinggi negeri (PTN) kembali mendapatkan kepercayaan untuk melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close