Pengebom Dipimpin 'Panglima' Upik
Kamis, 17 Maret 2011 – 08:25 WIB
Upik pernah beraksi pada 28 Mei 2005, dua bom meledak berurutan pukul 08.00 Wita. Sekitar 15 menit kemudian, satu bom lagi meledak 20 meter dari lokasi bom pertama di tengah pasar ketika dipenuhi penjual dan pembeli. Berdasar catatan polisi, bom di Pasar Tentena merupakan bom terbesar di antara bom yang meledak di Poso sebelumnya.
Beberapa tersangka, sebelum Eko, sudah divonis. Misalnya, Muhammad Basri alias Bagong yang tersangkut lima kasus terorisme pada 18 Juli 2004 hingga 22 Januari 2007. Dia divonis 19 tahun penjara. Selain itu, ada Ridwan alias Duan, Ardin Djantu alias Rojak, dan Tugiran alias Iran. Masing-masing divonis 14 tahun penjara.
Setelah para pimpinan kelompok teror tertangkap satu-persatu, Upik yang berada di lapangan. "Noordin tewas, Dulmatin tewas, Mustaqim di tahanan, Sonata di tahanan, operator lapangannya yang belum (ditangkap) Upik," kata sumber Jawa Pos yang pernah kursus anti teror di Manila, Filipina itu.