Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Ganja Incar Pelajar

Selasa, 27 November 2012 – 02:03 WIB
Pengedar Ganja Incar Pelajar - JPNN.COM
“Dari pengakuan tersangka ini, ia mendapatkan barang dari pengendar berinisial IA. Kita masih mengembangkan kasus ini dengan mengejar IA,” tutur Sihombing. “Kita juga masih mengembangkan ke pembeli yang lain yang aktif dalam jaringan MR ini,” tambahnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berinisial AR (19) dan AJ (19) yang ditangkap dengan barang bukti dua paket ganja kering siap pakai yang disimpan dalam kemasan bungkus korek api, dalam pemeriksaan, keduanya mengaku baru sekali membeli ganja dari MR. Keduanya mengaku baru mencoba paket jualan MR, namun belum sempat menikmati barang memabukkan tersebut, keduanya keburu ditangkap aparat yang telah mengintainya dari awal. “Kita akan periksa lagi apakah sebelumnya pernah membeli dari pengedar lain, juga akan diperiksa urinnnya,” tandas Sihombing.

Kendati demikian, karena kedapatan menyimpan dan membawa barang terlarang berupa daun ganja kering siap pakai, keduanya kini harus menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (reg)

SORONG – MR (Inisial,red), tersangka pengedar daun ganja kering yang dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong, Jumat (23/11) sekitar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close