Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Narkoba Ini Mengelak, Polisi Lantas Menggeledah, Ternyata

Senin, 23 Mei 2022 – 23:43 WIB
Pengedar Narkoba Ini Mengelak, Polisi Lantas Menggeledah, Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kedungwaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.

Atas perbuatannya, pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 112 Subsider Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 197 Subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (ant/fat/jpnn)

Polisi menangkap pengedar narkoba berinisial AY. Awalnya, dia mengelak, tetapi lantas tak bisa berkutik setelah kamarnya digeledah. Ini yang ditemukan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close