Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Narkoba Jenis Magic Mushroom di Gili Trawangan Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Mei 2023 – 12:10 WIB
Pengedar Narkoba Jenis Magic Mushroom di Gili Trawangan Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Pengedar narkoba ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, dari tangan J diamankan barang bukti magic mushroom seberat 197,77 gram.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

Pelaku J ditangkap bersama 23 pelaku narkotika jenis sabu dan ganja lainnya di NTB.

"Pelaku diancam pasal 112 dan 114 tentang narkotika bisa ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Deddy.(mcr38/jpnn)

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan pelaku J merupakan pengedar magic mushroom di kawasan wisata tiga Gili di Lombok Utara.  

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close