Pengedar Narkoba Punya Senpi Revolver, Dapat dari Mana?
Minggu, 05 Desember 2021 – 07:15 WIB
“Karena tidak kunjung membayar, tersangka menerima senpi tersebut sebagai jaminan,"
Kompol Christopher mengatakan senpi tersebut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)