Pengedar Sabu-sabu Berjualan di Sekitar Musala
jpnn.com, SURABAYA - Rudianto (40) memilih area musala sebagai tempat untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Tim Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus praktik haram tersebut Minggu lalu (16/9).
Menurut Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, dari dalam saku celana tersangka, petugas mengamankan satu poket SS. Dia ikut prihatin dengan perilaku tersangka.
''Masak lokasi transaksinya di musala," katanya sambil geleng-geleng kepala.
Anggota satreskoba sudah tiga hari memantau rutinitas tersangka. Rudi diawasi karena disebut-sebut menjadi bagian dari pengedar narkoba.
''Jaringan Pasuruan," ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Sebelum melakukan penangkapan, lanjut Sugeng, pihaknya mendapat informasi tentang jejak Rudi.
Dia pun meminta personelnya untuk mengawasi. Rudi tidak sadar dipantau petugas.