Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengedar Sudah Diamankan, AKP Agus dan Anak Buah Kejar Sang Bandar, Siap-siap Saja

Jumat, 20 Mei 2022 – 14:40 WIB
Pengedar Sudah Diamankan, AKP Agus dan Anak Buah Kejar Sang Bandar, Siap-siap Saja - JPNN.COM
THN (29), pengedar sabu-sabu saat di Mapolresta Serang Kota, Banten, Sabtu (14/5). Foto: Dokumentasi Polresta Serang Kota

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial THN alias Pentil (29).

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di wilayah Kota Serang pada Sabtu (14/5) pagi.

"Total berat kotor sabu-sabu yang disita dari tangan terduga pelaku sebanyak 10,54 gram," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5).

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari inisial I yang masih buron.

Pelaku kemudian membagi sabu-sabu itu menjadi beberapa paket kecil. Pelaku menjual paket kecil sabu-sabu itu dengan cara sistem tempel.

Paket sabu-sabu itu ditempel di sebuah tempat, pelaku lalu memfoto barang haram itu dan mengirimkannya kepada pembeli.

"THN mendapatkan keuntungan dari menjual sabu-sabu sebanyak Rp 1,5 juta," ujar Agus.

Kini THN sudah ditahan di Mapolresta Serang Kota. Adapun polisi masih memburu I.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial THN alias Pentil (29), simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close