Kasubnit I Umum Dir Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Adma Yulza mengatakan tersangka juga pemilik usaha fotokopi. Tersangka memalsukan uang dengan cara menggunakan mesin scanner, lalu mencetaknya dengan menggunakan kertas HVS. Upal tersebut dicetak dengan 9 seri nomor urut. "Saat ini, kami terus melakukan penyidikan untuk pengembangan kasus ini," pungkasnya. (mg6)
PADANG - Maksud awal jajaran Dit Res Narkoba Polda Sumbar melakukan operasi tumpas bandar narkoba, aparat malah menemukan tersangka yang juga Daftar