Pengedara Motor Disiram Cairan Kimia di Jakarta Utara, Polisi sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyiraman cairan kimia jenis Dikloramin (NHCL2) untuk melukai seorang pengendara roda dua berinisial JA di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, masih diselidiki polisi.
Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin yang ditemui di kawasan Muara Bahari A5, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk mengidentifikasi korban.
??????Menurut pihak keluarga, korban telah mengalami luka bakar di bagian sekitar punggung akibat disiram cairan kimia tersebut.
"Saat ini korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja dan kondisi terkini sudah stabil," katanya.
Menurut keterangan dokter, hasil pemeriksaan luka sekitar 14 persen karena saat kejadian korban langsung menceburkan diri ke dalam parit yang ada airnya sehingga luka bisa diredam.
Selain memintai keterangan korban, penyelidik gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara pada Jumat sore juga menyisir sejumlah rekaman kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV) di sekitar tempat kejadian penyiraman.
"Beberapa CCTV yang ada di lokasi kami amankan, beberapa CCTV tersebut kini masih kami dalami," kata Yamin.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, kata Yamin, kecurigaan penyelidik mengarah kepada dua pengendara sepeda motor matik yang saat ini belum bisa diungkap lebih lanjut demi kepentingan penyelidikan.