Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengelola TMII Belum Bayar Pesangon, Jokowi Diminta Turun Tangan

Kamis, 06 Oktober 2022 – 23:03 WIB
Pengelola TMII Belum Bayar Pesangon, Jokowi Diminta Turun Tangan - JPNN.COM
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) masih dituntut untuk membayar pesangon kepada sejumlah karyawan yang tidak dipekerjakan sejak Maret hingga Iktober 2022. Kini, banyak spanduk penuntutan pembayaran pesangon yang dipasang di sekitar TMII, Jakarta Timur.

Spanduk yang terpasang itu meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendengar keluhan masyarakat kecil, khususnya pekerja yang belum dibayarkan pesangonnya oleh pengelola TMII yang ditunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni TWC.

“Di bawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!,” demikian isi spanduk yang terpasang di sekitae TMII pada Kamis (6/10).

“Bapak Presiden tolong kami orang kecil. Karyawan TMII mengabdi sejak puluhan tahun. Kamintelah pensiun sejak bulan Maret sampai Oktober 2022. Tapi uang pesangon kami tidak dibayarkan oleh PT. TWC. Tolong kami Pak Jokowi,” isi spanduk lainnya.

Sementara salah satu mantan karyawan TMII, Sri Rahayu membenarkan belum dibayarkan pesangonnya oleh Pengelola TMII yakni PT. TWC. Ia mengaku sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.

“Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan peneiun bulan Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja,” kata Yayuk saat dihubungi wartawan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Sampai saat ini, Yayuk mengatakan belum ada informasi dari Pengelola TMII yang baru kenapa pesangon tidak dibayarkan dari Maret 2022 sampai Oktober 2022. “Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono menyoroti kabar belum dibayarkan pesangon 30 orang pekerja Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pengelola barunya yakni PT. Taman Wisata Candi (TWC) sampai bulan Oktober 2022.

Spanduk yang terpasang itu meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendengar keluhan karyawan TMII yang belum dapat pesangon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News