Pengelolaan Zakat Tepat, Kemiskinan Terangkat
Rabu, 24 Oktober 2012 – 18:34 WIB
JAKARTA - Pengelolaan zakat ke depan idealnya menggunakan analogi pengelolaan pajak. Artinya, ada sanksi bagi wajib zakat yang tidak membayar zakat. Namun di sisi lain wajib pajak yang sudah membayar zakatnya bisa diberi pengurangan pajak. Dengan demikian Zakat juga bisa efektif mengentaskan kemiskinan karena besarnya dana yang terkumpul.
"Jika langkah ini dilakukan, solusi mengentaskan kemiskinan dapat terkumpul lebih dari Rp117 triliun. Sementara pendistribusian dan pendayagunaannya dapat dilakukan oleh Badan Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terakreditasi dan programnya telah disetujui oleh Koordinator Badan Zakat Nasional (Baznas),” katanya.
Menurut Mufti, UU Nomor 23 tahun 2011 lebih merupakan jalan sementara untuk membumikan zakat. “Dengan UU ini, kita tahu arah dari zakat ke depan. Karena itu sebaiknya spirit dari UU ini hendaknya berlandaskan Rukun Islam, bukan spirit neolib atau kapitalis,” katanya.
JAKARTA - Pengelolaan zakat ke depan idealnya menggunakan analogi pengelolaan pajak. Artinya, ada sanksi bagi wajib zakat yang tidak membayar zakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:09 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
Minggu, 05 Mei 2024 – 16:02 WIB - Humaniora
22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:57 WIB - Humaniora
Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan
Minggu, 05 Mei 2024 – 14:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Gosip
Masalah Rumah Tangga Ricis Terungkap, Tak Akur dengan Mertua Hingga Soal Nafkah Batin
Minggu, 05 Mei 2024 – 15:23 WIB