Pengelolaan Zakat Tepat, Kemiskinan Terangkat
Rabu, 24 Oktober 2012 – 18:34 WIB
JAKARTA - Pengelolaan zakat ke depan idealnya menggunakan analogi pengelolaan pajak. Artinya, ada sanksi bagi wajib zakat yang tidak membayar zakat. Namun di sisi lain wajib pajak yang sudah membayar zakatnya bisa diberi pengurangan pajak. Dengan demikian Zakat juga bisa efektif mengentaskan kemiskinan karena besarnya dana yang terkumpul.
"Jika langkah ini dilakukan, solusi mengentaskan kemiskinan dapat terkumpul lebih dari Rp117 triliun. Sementara pendistribusian dan pendayagunaannya dapat dilakukan oleh Badan Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terakreditasi dan programnya telah disetujui oleh Koordinator Badan Zakat Nasional (Baznas),” katanya.
Menurut Mufti, UU Nomor 23 tahun 2011 lebih merupakan jalan sementara untuk membumikan zakat. “Dengan UU ini, kita tahu arah dari zakat ke depan. Karena itu sebaiknya spirit dari UU ini hendaknya berlandaskan Rukun Islam, bukan spirit neolib atau kapitalis,” katanya.
JAKARTA - Pengelolaan zakat ke depan idealnya menggunakan analogi pengelolaan pajak. Artinya, ada sanksi bagi wajib zakat yang tidak membayar zakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
Minggu, 17 November 2024 – 06:46 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
Minggu, 17 November 2024 – 06:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
Minggu, 17 November 2024 – 06:31 WIB