Pengembalian Mobil Sitaan Bukti KPK Sering Tabrak Aturan
Minggu, 16 Juni 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyatakan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering tak beres. Salah satu buktinya, KPK mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang sempat disita karena ternyata tak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. "Banyak yang tidak beres, sadap, tangkap, sita, retorika, hak saksi, pendampingan lawyer dan lain-lain. Semua melanggar hukum," kata Fahri kepada JPNN, Minggu (16/6).
Fahri menegaskan, hampir semua proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para tersangka korupsi ternyata tak sesuai aturan. "Ini tidak due process of law (sesuai proses hukum)," ucap anggota Komisi III DPR tersebut.
Menurut Fahri, kebiasaan KPK melanggar aturan itu sangat berbahaya bagi dunia hukum Indonesia. "Bahaya bagi masa depan hukum kita. Bahaya bagi masa depan keadilan," pungkasnya.
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menyatakan bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
Senin, 18 November 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Kesehatan
Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
Senin, 18 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
Senin, 18 November 2024 – 18:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
Senin, 18 November 2024 – 15:39 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Liga Indonesia
Persib Jamu Borneo FC di Stadion GBLA, Bobotoh Boleh Datang, tetapi
Senin, 18 November 2024 – 15:31 WIB