Pengembang Geothermal Tidak Perlu Tunggu Perpres
Jumat, 11 Februari 2011 – 15:38 WIB
Kepada pengembang yang memenangkan lelang dengan harga yang terlalu murah PLN masih berupaya mencarikan jalan keluarnya. "Ada pengembang yang menang lelang dengan harga 5,6 cent USD. Saya pastikan pengembang tersebut tidak akan mampu menggarap geothermalnya. Pasti rugi. Mau diapakan yang begini?," kata Dahlan.
Dengan pembicaraan bisnis to bisnis, Dahlan berpikir untuk membantu mereka dengan cara melakukan kontrak secara staging. "Misalnya, selama 10 tahun pertama, nilai kontraknya bisa saja menjadi 7,5 cent USD, tapi 20 tahun berikutnya hanya 4 cent USD. Dengan demikian pengembang itu akan bisa mendapatkan pinjaman bank untuk memulai proyeknya. Dengan nilai kontrak yang tinggi 10 tahun pertama, pengembang bisa mengembalikan pinjaman bank sampai lunas," katanya.
PLN tentu tidak bisa menaikkan harga tersebut begitu saja, misalnya menjadi 7,5 cent USD. "Kalau PLN melakukan itu, bisa jadi para gubernur dan bupati akan digugat oleh peserta lelang yang lain, yang dulu menawar 7 cent USD tapi kalah lelang," katanya. Kasus seperti ini akan bisa membuat potensi geothermal tersebut tersandera. "Pengembang tidak mampu memulai proyek, Pemda juga tidak bisa membatalkan hasil lelang sebelum tiga tahun. Potensi geothermal tersandera begitu saja," tambahnya.