Pengembangan Food Estate Picu Antusiasme Petani Kapuas
Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa pengembangan lahan food estate tersebut bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG), tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan exsisting eks PLG dan non eks PLG untuk pangan.
Lahan ini merupakan lahan rawa yg meliputi rawa pasang surut dan lebak dimana lahan tersebut mengandung dominan tanah mineral dibanding tanah gambut. Gambut yg ada umumnya gambut dangkal-sedang (kurang dr 1 m).
"Ini dikerjakan bertahap. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan pembudidayaan untuk mempersiapkan prasarana, petaninya, bibit-benih, pupuk, dan obat-obatan yang dibutuhkan,"tutupnya.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: