Pengemudi Ojek Online Siram Penumpang dengan Air Aki
Selasa, 15 Maret 2022 – 17:53 WIB

BJ, pengemudi ojek online yang menyiram penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Barat)
"Pelaku kami tangkap di kediamannya kawasan Rawa Buaya, Cengkareng," ungkapnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata kapolsek Kebon Jeruk. (antara/jpnn)