Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengendara Altis Maut Tersangka

Senin, 23 September 2013 – 14:03 WIB
Pengendara Altis Maut Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan David (23) pengendara Toyota Altis yang menabrak tiga mobil dan pejalan kaki di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

Penetapan David sebagai tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersakutan.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Layanan Masyarakat Laka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto dalam keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (23/9).

David dijerat dengan dua pasal karena kecelakaan yang membuat dua nyawa melayang itu.  Menurut Miyanto, pasal yang dikenakan adalah 283 dan 310 ayat 1,2,3,4.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 5.00, Minggu (22/9). Akibatnya, satu korban tewas di tempat kejadian dan seorang lainnya meninggal dunia di RS Patraika, Slipi, Jakarta Barat.

Korban yang tewas di lokasi bernama Fikri Ramadhoni, 21, warga Jalan Sumur Batu no 1 RT1/5, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang lagi atas nama Sabila Yasaroha Aslaha, 17 warga Gang L RT 2/5 Pegangsaan 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang sempat dibawa ke RS Patraika.

Selain dua korban meninggal, kecelakaan ini juga menyebabkan sejumlah korban luka-luka. Korban yang mendapatkan luka-luka ini dirawat dibeberapa rumah sakit di Jakarta, diantaranya RS Pusat Pertamina, RS Patraika Slipi dan RS Mintoharjo. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan David (23) pengendara Toyota Altis yang menabrak tiga mobil dan pejalan kaki di Jalan Asia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News