Pengendara Disetop Petugas Memakai APD di Perbatasan Cianjur, Lihat yang Terjadi
jpnn.com, CIANJUR - Polisi dan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan berpelat luar kota yang ingin berwisata ke daerah itu.
Para pengendara diminta memutar balik oleh petugas di pos penyekatan perbatasan Cianjur karena tidak membawa surat bebas Covid-19 berupa hasil swab antigen.
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan razia protokol kesehatan atau prokes kembali ditingkatkan menyusul lonjakan penularan virus Corona di sejumlah daerah yang bertetangga dengan Cianjur.
"Tercatat di sejumlah titik perbatasan, lebih dari 10 kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan roda dua bernopol luar kota dipulangkan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 antigen yang sebagian besar dengan tujuan tempat wisata," kata Hendri.
Operasi itu melibatkan petugas gabungan dari Satgas Covid-19, TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan PMI Cianjur. Mereka melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Cianjur, tepatnya di perempatan Tugu Lampu Gentur-By Pass.
Kanit Lantas Polres Cianjur Iptu Yudistira mengatakan pemeriksaan itu untuk menekan jumlah kendaraan luar kota tanpa surat keterangan bebas Covid-19 masuk Kota Cianjur.
"Semua kendaraan bernopol luar kota, tidak luput dari pemeriksaan yang digelar di perempatan Lampu Gentur. Pengendara luar kota yang yang tidak melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 antigen terpaksa diputar balik," ucapnya.
Sedangkan pengendara lokal tanpa menerapkan prokes, dikenakan sanksi denda dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pusat layanan terdekat di lingkungan tempat tinggalnya.