Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengepungan Rumah Bupati jadi Bahan Gugatan ke MK

Jumat, 19 November 2010 – 17:37 WIB
Pengepungan Rumah Bupati jadi Bahan Gugatan ke MK - JPNN.COM
JAKARTA - Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Jambi, mulai digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/11). Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Panel Mahfud MD, pasangan calon kepala daerah Safrial-HM Yamin membeberkan dalil-dalil pokok materi gugatan Pilkada Tanjabar.

Pilkada Tanjabar sendiri telah digelar pada 21 Oktober lalu. Pada pilkada Tanjabar, KPU Tanjabar menetapkan pasangan Usman Ermulan-Katamso sebagai pasangan terpilih.

“Yang jadi pokok permasalahan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Tanjabar telah terjadi pelanggaran di mana tidak memenuhi kriteria Luber dan Jurdil serta ditemukan pelanggaran yang bersifat massif, terstruktur dan sistematis,” kata Rusli, kuasa hukum pasangan Safrial-HM Yamin.

Menurut Rusli, salah satu pelanggaran yang dinilai berada dalam kriteria massif, terstruktur, dan sistematis itu terkait pengepungan rumah dinas Bupati Tanjabar yang juga salah seorang kandidat beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Sidang sengketa Pilkada Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Jambi, mulai digelar di Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/11). Dalam sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA