Pengepungan Rumah Bupati jadi Bahan Gugatan ke MK
Jumat, 19 November 2010 – 17:37 WIB
Selain itu, lanjut Rusli, pelanggaran yang bersifat sistematis, massif dan terstruktur juga diduga melibatkan penyelenggara Pilkada dan pasangan calon tertentu.
Atas dalil tersebut, pihak KPU Tanjabar yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara merasa keberatan dengan dalil-dalil yang diajukan pasangan Safrial-HM Yamin. Pihak KPU Tanjabar akan memberikan jawaban secara tertulis kepada MK pada persidangan pekan depan.
“Oleh sebab itu, sidang ditunda Senin. Dengan jawaban pemohon sekaligus pembuktian. Jadi semua ini ditanggapi,” kata Hakim Mahfud MD. Mahfud juga meminta pada hari persidangan selanjutnya para saksi-saksi diminta dihadirkan di MK.(wdi/jpnn)