Pengesahan RPP Tembakau Simpang Siur
Selasa, 01 Januari 2013 – 11:37 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2012, pergerakan pengendalian rokok masih terbentur dengan masalah regulasi yang belum juga kelar. Yakni RPP Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang disebut RPP Tembakau. Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau pun menyoroti pernyataan Menkes Nafsiah Mboi yang menjanjikan bahwa sebelum 1 Januari 2013 RPP Tembakau akan resmi menjadi peraturan pemerintah (PP). "Kita tunggu realisasi janji Menkes. Semoga seperti yang beliau sebutkan bahwa sebelum ayam berkokok pada 1 Januari 2013, RPP tersebut sudah resmi menjadi PP," jelas Ketua II Bidang Hukum, Advokasi, Komunikasi dan Media Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi di Jakarta kemarin (31/12).
Di sisi lain, pemerintah tampaknya belum bisa berbicara banyak mengenai janji Menkes tersebut. Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah RPP tersebut bakal rampung sebelum pergantian tahun. Namun, pihaknya optimistis Menkes bakal menepati janjinya. "Yang jelas kami optimistis janji Bu Menkes itu bakal terealisasi. Tapi kalau ditanya apakah sudah diresmikan atau belum, kita belum bisa bicara," jelas Ali Ghufron kemarin.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengakui RPP Tembakau melalui proses yang cukup lama, yakni tiga tahun. Karena itu, pihaknya akan berupaya keras agar RPP tersebut bisa segera disahkan menjadi PP. "RPP Tembakau ini sudah memakan waktu yang cukup lama. Sudah banyak dialog-dialog sebelumnya. Tentu pemerintah berupaya keras supaya sebelum tahun depan sudah disahkan. Karena sudah molor-molor terus," tegasnya.
JAKARTA - Sepanjang 2012, pergerakan pengendalian rokok masih terbentur dengan masalah regulasi yang belum juga kelar. Yakni RPP Bahan Yang Mengandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Humaniora
Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
Sabtu, 30 November 2024 – 00:25 WIB - Lingkungan
Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
Sabtu, 30 November 2024 – 00:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kabar Tak Sedap dari Persiapan Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
Jumat, 29 November 2024 – 20:36 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Sport
Made Tito Menyusul Rahmat Arjuna Batal Ikut TC Timnas, Dzaky Asraf Dipulangkan
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB