Pengesahan RPP Tembakau Simpang Siur
Selasa, 01 Januari 2013 – 11:37 WIB
JAKARTA - Sepanjang 2012, pergerakan pengendalian rokok masih terbentur dengan masalah regulasi yang belum juga kelar. Yakni RPP Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang disebut RPP Tembakau. Karena itu, Komnas Pengendalian Tembakau pun menyoroti pernyataan Menkes Nafsiah Mboi yang menjanjikan bahwa sebelum 1 Januari 2013 RPP Tembakau akan resmi menjadi peraturan pemerintah (PP). "Kita tunggu realisasi janji Menkes. Semoga seperti yang beliau sebutkan bahwa sebelum ayam berkokok pada 1 Januari 2013, RPP tersebut sudah resmi menjadi PP," jelas Ketua II Bidang Hukum, Advokasi, Komunikasi dan Media Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abadi di Jakarta kemarin (31/12).
Di sisi lain, pemerintah tampaknya belum bisa berbicara banyak mengenai janji Menkes tersebut. Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah RPP tersebut bakal rampung sebelum pergantian tahun. Namun, pihaknya optimistis Menkes bakal menepati janjinya. "Yang jelas kami optimistis janji Bu Menkes itu bakal terealisasi. Tapi kalau ditanya apakah sudah diresmikan atau belum, kita belum bisa bicara," jelas Ali Ghufron kemarin.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengakui RPP Tembakau melalui proses yang cukup lama, yakni tiga tahun. Karena itu, pihaknya akan berupaya keras agar RPP tersebut bisa segera disahkan menjadi PP. "RPP Tembakau ini sudah memakan waktu yang cukup lama. Sudah banyak dialog-dialog sebelumnya. Tentu pemerintah berupaya keras supaya sebelum tahun depan sudah disahkan. Karena sudah molor-molor terus," tegasnya.
JAKARTA - Sepanjang 2012, pergerakan pengendalian rokok masih terbentur dengan masalah regulasi yang belum juga kelar. Yakni RPP Bahan Yang Mengandung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Hukum
Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:55 WIB - Hukum
Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Hukum
Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:45 WIB - Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB