Pengetatan KPR, Turunkan Bunga Kredit
Sabtu, 24 Maret 2012 – 16:30 WIB
JAKARTA - Pengetatan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) ditujukan untuk meningkatkan kehati-hatian perbankan dalam mengucurkan kredit di kedua sektor tersebut yang pertumbuhan di atas rata-rata pertumbuhan kredit lainnya. Namun kebijakan BI itu juga diharapkan bisa menurunkan bunga kredit perumahan dan kendaraan bermotor. “Itu bisa juga menurunkan suku bunga kredit, dan itu yang memang kita cari, karena dengan kebijakan ini bank akan berpikir, sehingga akan ada penyesuaian,” kata Filianingsih Hendarta, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI di Jakarta.
Keputusan bank sentral ini akan membuat nasabah menunda untuk mengajukan KPR dan KKB lantaran adanya kenaikan uang muka untuk mengajukan kredit rumah dan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Kebijakan ini memang untuk menghambat permintaan sehingga harga juga kembali ke titik normal sampai pada keseimbangannya. Dampaknya untuk KPR nasabah akan menunda pengumpulan uang untuk membayar uang muka 7-8 bulan, sementara untuk kredit kendaraan masa penundaannya sekitar 3-4 bulan,” jelas dia.
JAKARTA - Pengetatan pemberian kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) ditujukan untuk meningkatkan kehati-hatian perbankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
Sabtu, 16 November 2024 – 03:48 WIB - Bisnis
Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
Sabtu, 16 November 2024 – 03:35 WIB - Syariah
Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
Sabtu, 16 November 2024 – 00:51 WIB - Industri
Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
Jumat, 15 November 2024 – 21:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 05:33 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB