Pengganti Anas Tak Boleh Rangkap Jabatan
Sabtu, 02 Maret 2013 – 18:39 WIB
BOGOR - Para pimpinan DPD Partai Demokrat sudah mematok kriteria untuk calon ketua umum pengganti Anas Urbaningrum. Syaratnya, calon ketua umum partai berlambang bintang mercy itu tidak boleh memiliki jabatan di institusi lain. Hal itu diungkapkan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsudin usai mengikuti pertemuan di kediaman Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Amir mengatakan, DPD meminta agar ketua umum yang baru hanya fokus mengurusi partai.
"Harapan utama tadi seluruh DPD kriteria yang akan memimpin partai kita ke depan adalah orang dipilih itu yang 100 persen hanya mengurus partai, sampai kepada masa akhir 2015. Jadi tidak bisa orang2 umpamanya yang merangkap jabatan," ujar Amir kepada wartawan, Sabtu (2/3).
Amir menambahkan, pertemuan hari ini hanya menyinggung soal kriteria calon ketua umum saja. Menurutnya, belum ada pembahasan soal rencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.
BOGOR - Para pimpinan DPD Partai Demokrat sudah mematok kriteria untuk calon ketua umum pengganti Anas Urbaningrum. Syaratnya, calon ketua umum partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:20 WIB - Parpol
Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB - Pilkada
Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:46 WIB - Pilkada
KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB