Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengganti Anas Tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 02 Maret 2013 – 18:39 WIB
Pengganti Anas Tak Boleh Rangkap Jabatan - JPNN.COM
"Kalau soal ini itu nanti gampanglah, sepanjang kritierianya disepakati pemimpin apa yang diharapkan ke depan," ujar mantan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.

Sebelumnya diberitakan, Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat karena ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Setelah Anas lengser, Demokrat harus segera menentukan pengganti Anas sebagai ketua umum. Hal tersebut terkait dengan jadwal pengajuan caleg ke KPU yang semakin dekat pada tanggal 9-15 April 2013.

 

Ada tiga opsi yang kini masih dipertimbangkan partai bentukan Presiden SBY itu. Yaitu tetap mempertahankan kepemimpinan kolektif (dua wakil ketua umum, sekjen, dan direktur eksekutif), menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum, atau menggelar KLB untuk memilih ketua umum baru. (dil/jpnn)

BOGOR - Para pimpinan DPD Partai Demokrat sudah mematok kriteria untuk calon ketua umum pengganti Anas Urbaningrum. Syaratnya, calon ketua umum partai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News