Pengganti Sultan Diupayakan Tetap dari Internal
Minggu, 09 Oktober 2011 – 09:09 WIB
Namun, tidak menutup peluang pengganti Sultan berasal dari pihak nonkeraton. Sebab, persepsi masing-masing fraksi berbeda dalam menerjemahkan paparan Sultan tersebut. "Nanti dalam pertemuan selanjutnya, paparan fraksi disampaikan untuk menjadi norma," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR Ida Fauziah menambahkan, konsep penetapan di Jogjakarta sudah menjadi kepastian. Saat ini, pemerintah dan DPR tinggal menentukan opsi pasal-pasal jika Sultan pada saatnya nanti tidak bisa menjalankan tugas sebagai gubernur. "Sultan sudah memahami posisi itu dan beliau akan menyesuaikan," ungkapnya.
Penyesuaian tersebut, kata Ida, merupakan komitmen Sultan untuk juga mempersiapkan pengganti sesuai dengan ketentuan UU. Mayoritas fraksi, dalam hal ini, juga melihat tidak ada sultan yang tidak memenuhi syarat sebagai gubernur Jogja nanti. "Penyesuaian ini melihat perubahan zaman," tegas politikus PKB itu. (bay/c5/agm)