Pengganti Tumpak Harus Berani Tindak Hakim Nakal
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:36 WIB
Tertangkap tangannya beberapa hakim yang menerima suap, menurut dia, adalah bukti kongkrit adanya persoalan ini. "Karenanya Ketua MA terpilih harus menguatkan fungsi pengawasan yang telah diatur dalam pasal 32 UU MA Nomor 14 Tahun 1985," jelasnya.
"Sudah cukuplah Hakim Ibrahim, Syarifudin dan Imas yang tertangkap tangan. Kan tidak lucu kalau para wakil Tuhan di muka bumi ini harus ditangkap KPK. Hal inilah yang harus segera diberesin oleh Hatta Ali," katanya.
Belum lagi, lanjut dia, banyaknya persoalan hakim yang kemudian ditindak lanjuti Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan MA dari internal. "Saya yakin bila pengawasan ditingkatkan akan dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktik mafia hukum di negeri ini," tuntasnya. (boy/jpnn)