Penggeledahan BI Bukti KPK Serius Usut Kasus Century
Selasa, 25 Juni 2013 – 19:56 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Century DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bank Indonesia (BI) membuktikan KPK serius menuntaskan kasus Bank Century. Bambang menerangkan, Timwas memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan KPK untuk menuntaskan kasus Century. Meski begitu mereka berharap dalam penggeledahan itu penyidik KPK juga harus fokus pada upaya mendapatkan buku log dan CCTV di gudang BI periode November 2008 sampai Oktober 2009 yang memuat catatan tentang pengeluaran dana kas untuk bailout Century.
"Buku log itu menyimpan catatan tentang alamat penerima dana talangan. Dana talangan itu dikeluarkan dari gudang BI dalam beberapa tahap. Namun, sebagaimana pengakuan manajemen Century waktu itu, tidak semua dana yang dikeluarkan dari gudang BI diterima manajemen Century," kata Bambang dalam pesan singkat, Selasa (25/6).
Menurut Bambang, jika KPK bisa mendapatkan buku log itu dan CCTV, maka para penyidik KPK akan mendapatkan gambaran mengenai kemana saja aliran dana talangan Century. "Karena itu, sangat penting bagi KPK mendapatkan buku log itu," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Century DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Hukum
3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
Jumat, 27 September 2024 – 00:12 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Kesehatan
Kenali Gejala Limfoma Hodgkin, Banyak Pasien Terkecoh, Akibatnya Fatal
Kamis, 26 September 2024 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB