Penggerak Polly Dituntut 15 Tahun
KASUM: Tuntutan Muchdi KontradiktifRabu, 03 Desember 2008 – 06:06 WIB
Menurut JPU, hal itu berdasar fakta sidang, yakni keterangan saksi Budi Santoso, agen madya BIN yang pernah bertugas di deputi V.I BIN. Polly pernah memberitahukan kepada Budi, ’’Pak, saya mendapat tugas dari Pak Muchdi untuk menghabisi Munir.’’ Hal itu dia katakan setelah mendapat tugas untuk bergabung di corporate security Garuda.
Selain itu, lanjut Cirus, Budi yang saat ini berdinas di Pakistan tersebut pernah ditelepon Polly pada 7 September 2004 yang merupakan hari kematian Munir. Perkataan Polly adalah dirinya ’’mendapatkan ikan besar di Singapura’’. ’’Maknanya adalah dia telah membunuh Munir,’’ katanya.