Penggerebekan Judi Terkait Konsorsium 303 Kaisar Sambo?
jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang Agustus 2022, Polda Metro Jaya menindak 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pengungkapan perjudian merupakan kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.
"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan banyak tugas kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh kepolisian terekspos oleh pemberitaan media.
"Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujar dia.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.
"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.
"Kan, sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan.