Penggerebekan PT IBU Berdampak pada Ketakutan Pengusaha Beras?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, aksi penggerebekan terhadap PT Indo Unggul Beras (PT IBU) mengakibatkan pengusaha beras lainnya takut.
Dia memperkirakan, dampak penggerebekan ini akan membuat pengusaha takut menjual berasnya.
"Misal ada beberapa daerah dilaporkan penggilingan mulai takut berproduksi dan pedagang mulai takut ngirim barang. Kalau dibiarkan akan menimbulkann efek ekonomi yang gak sedikit. Bayangkan ada upaya mogok karena takut jual di atas Rp 9 ribu, misalnya. Untuk antisipasi, kami bergerak cepat," kata Lely di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Mengenai harga beras ini, kata dia, pemerintah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembelian harga beras. Ini diperuntukkan kepada Bulog untuk pengadaan beras.
"HPP (harga pembelian pemerintah) yang ditetapkan dalam Inpres, menetapkan Rp 7.300 beras di tingkat gudang Bulog. Tapi pemerintah keluarkan Permendag 27 ada harga acuan, prinsipnya sama HPP," kata dia
Belakangan dua hari sebelum penggerebekan PT IBU, lanjutnya, diterbitkan Permendag 47 yang mengatur acuan harga eceran tertinggi sebesar Rp 9 ribu.
Dia menilai kasus yang dialami oleh PT IBU membeli gabah dari petani sebesar Rp 4.900.
"Maka sebetulnya petani diuntungkan. Hari ini HPP Rp 7.300, kemudian saya jadi petani mau jual, gak mau ke Bulog tapi perusahaan lain. Saya lebih untung sebagai petani," kata dia. (Mg4/jpnn)