Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penggugat Balik Dituduh Curang

Sengketa Pemilukada Sungai Penuh

Kamis, 05 Mei 2011 – 19:24 WIB
Penggugat Balik Dituduh Curang - JPNN.COM
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, putaran kedua di gedung MK, Kamis (5/5). Agenda sidang perkara yang gugatannya diajukan pasangan calon Ahmadi Zubir-Mushar Azhari ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Saksi pasangan Asapri Jaya Bakri–Ardinal Salim (AJB-Ardinal) membantah semua tudingan dari saksi penggugat. Bahkan, mereka balik menuding pasangan penggugat yang melakukan kecurangan selama proses pemilukada.

Sekretaris Umum tim pemenangan AJB-Ardinal, Basardi membantah tegas tuduhan tentang adanya keterlibatan PNS untuk memenangkan AJB-Ardinal.

Menurutnya, pihak penggugat yang melakukan kecurangan dengan melakukan penggalangan masa melibatkan PNS

"Hampir seluruh tim pemenangan pak Ahmadi Zubir-Mushar Azhari adalah PNS. Kami punya bukti kuat berupa SK asli," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD.

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, putaran kedua di gedung MK, Kamis (5/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News