Penggugat Balik Dituduh Curang
Sengketa Pemilukada Sungai PenuhKamis, 05 Mei 2011 – 19:24 WIB
Selain itu, dia meyakinkan majelis hakim bahwa tidak pernah ada intimidasi terhadap para pemuda dan pelibatan PNS untuk memenangkan pasangan AJB-Ardinal.
Sedang saksi Hendi Kurniadi menegaskan semua Kegiatan AJB-Ardinal sesuai dengan undang-undang. Dia pun balik menuduh, kecurangan dilakukan oleh Ahmadi Zubir-Mushar Azhari yang melibatkan PNS bahkan pejabat untuk menggalang masa. "Pendukung AJB-Ardinal tidak ada PNS. Terkait money politik, setiap kegiatan setahu saya tidak ada kebijakan melakukan money politik," ujarnya.
Selain itu, Hendi mengaku memiliki bukti berupa surat perjanjian antara Ahmadi Zubir dengan anaknya bupati Kerinci, bila dia berhasil memenangkan pemilukada kota Sungai Penuh.