Penggunaan Pelat Palsu Bukti Masyarakat tak Tertib Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepolisian mengusut mobil mewah yang menggunakan pelat palsu. Salah satu caranya ialah memeriksa surat kendaraan.
"Diusut aja belinya di mana, duitnya dari mana, suratnya seperti apa. Kan gampang kan, sudah ada barang buktinya, kemudian pemiliknya tinggal diproses saja," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Djarot, masih adanya pengguna pelat palsu menunjukan masyarakat Indonesia tidak tertib pajak. "Mobil apapun, dari jelek sampai mewah, itu kan butuh suratnya," ucap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, peredaran mobil mewah yang tidak terlalu banyak di Jakarta akan memudahkan untuk mengecek keabsahan surat kendaraan.
"Berapa sih mobil mewah di Jakarta, ada enggak seratus ribu? Saya rasa enggak. Kelas Ferrari, Lamborghini, itu kan mobil-mobil terbatas," ujar kader PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Djarot mengakui, ada mobil mewah yang dibebaskan pajaknya. Hal itu dilakukan apabila mobil mewah tersebut disita. Djarot mencontohkannya dalam kasus Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Mobil-mobil mewah milik Wawan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai imbas kasus hukum yang menjeratnya. "Itu bukan palsu, yang disita seperti itu kami bebaskan pajaknya. Kan enggak dipakai," tandas Djarot. (gil/jpnn)