Penggunaan Uang Elektronik Meningkat 50 Persen
Kamis, 14 Juni 2018 – 11:47 WIB
Apalagi, saldo maksimal uang elektronik unregistered telah dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.
’’Mestinya itu memudahkan,’’ tegas Dadang.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menuturkan bahwa pertumbuhan uang elektronik melonjak 360 persen saat menghadapi Lebaran.
Kondisi itu terjadi lantaran semakin banyak tol yang menerapkan wajib pembayaran nontunai.
’’Alhamdulillah penggunaan nontunai alias uang elektronik di jalan tol berjalan lancar. Kami terus memastikan pelayanan uang elektronik ke pemudik bisa berjalan dengan baik,’’ tutur Rosmaya. (rin/c15/fal)