Penghapusan Honorer, Baiq Nelly: Kami Berharap Ada Kebijakan Lebih Humanis
jpnn.com, MATARAM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati berharap ada kebijakan yang lebih humanis dari pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara.
Oleh karena itu, dia berharap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penghapusan honorer pada 2023 dikaji ulang.
Nelly menyampaikan hal itu menyikapi kebijakan KemenPAN-RB yang akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. KemenPAN-RB bahkan telah menginstruksikan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
“Kami berharap ada kebijakan lebih hunamis yang dikeluarkan pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN," kata Nelly di Mataram, Kamis (16/6).
Ribuan tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram sudah khawatir dan resah terhadap nasib mereka. Padahal, mereka berharap agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Nelly mengatakan salah satu kebijakan humanis yang bisa diterapkan adalah dengan mencontoh kebijakan pemerintah sebelumnya terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tentunya dengan tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan tes dengan tingkat kompetensi tentunya di bawah computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) untuk seleksi CPNS. “Akan tetapi, syukur-syukur kalau tanpa tes,” katanya sambil tersenyum.
Di sisi lain, Nelly menilai kebijakan menggunakan alih daya seperti yang disarankan pemerintah kalau untuk tenaga honorer satpam, kebersihan, dan sopir masih memungkinkan.