Penghapusan Palestina dari Google dan Apple Sama dengan Melanggengkan Penjajahan Israel
Sebanyak 135 negara anggota SU PBB memutuskan status Palestina sebagai anggota pengamat di SU PBB. Demikian juga OKI, UNESCO, Mahkamah Internasional dan lembaga-lembaga Internasional lainnya.
Karena itu, kata HNW, seharusnya Pemerintah Indonesia yang tidak mengakui penjajahan Israel, dan mendukung kemerdekaan Palestina, segera membantu negara yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas, itu mengoreksi blundernya Google dan Apple yang telah menghapus negara itu dan menggantikannya dengan Israel.
"Dengan mengembalikan peta daring yang benar yaitu peta yang tetap menyebutkan nama negara Palestina," jelasnya.
HNW mengatakan Indonesia bisa mengajak negara-negara OKI, anggota SU PBB, bahkan sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, memprakarsai langkah-langkah yang lebih efektif untuk mengembalikan nama Palestina sebagai negara berdaulat.
"Meyakinkan Google dan Apple untuk menyebutkan kembali nama Palestina, dan agar keselahan yang sama tak diulangi pada masa berikutnya," katanya.
Dia mengatakan bahwa hal itu juga sebagai langkah-langkah konkret untuk secara bertahap menghadirkan perdamaian di kawasan, dan pengakuan penuh atas eksistensi Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
"Yang keberadaannya pasti terpatrikan pada realita nama pada peta dunia baik yang daring maupun nondaring," ungkapnya.
HNW mengingatkan yang dilakukan Google dan Apple bila tidak segera dikoreksi akan melanggengkan penjajahan Israel, dan menjauhkan hadirnya negara Palestina yang merdeka.