Penghapusan Remisi Koruptor Tak Perlu Ubah UU
Jumat, 02 September 2011 – 09:39 WIB
JAKARTA - Usulan dihapuskannya pemotongan masa hukuman atau remisi bagi terpidana kasus korupsi ternyata tidak perlu menunggu waktu lama. Jika Kementrian Hukum dan HAM serius, penghapusan remisi bagi koruptor bisa segera dirumuskan tanpa perlu melakukan revisi Undang Undang. "Menghapus remisi (bagi koruptor) memang perlu merubah aturan, namun tidak sampai Undang Undang," ujar Muladi, mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) saat ditemui di sela-sela silaturahmi Idul Fitri di kediaman mantan Wapres Jusuf Kalla, Kamis (1/9).
Menurut Muladi, konteks kejahatan teroris dan korupsi berada pada level di atas pidana lain. Keduanya tidak layak mendapatkan remisi karena merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi dan terorisme secara langsung dan tidak langsung bisa menghancurkan harga diri bangsa. Tak luput pula, masyarakat juga menjadi korban. "Jangan pernah diberikan remisi pada dua jenis kejahatan itu," kata politisi Golkar itu.
Meskipun remisi adalah hak bagi napi berkelakuan baik, namun hal itu tidak menjadi penghalang penghapusan tersebut. Berdasarkan pengalaman yang dia ketahui, tidak ada napi yang berkelakuan jelek selama di tahanan. "Kelakuan baik bisa diatur. Tapi begitu keluar berbeda, itu masalah mental," ujarnya mengingatkan.
JAKARTA - Usulan dihapuskannya pemotongan masa hukuman atau remisi bagi terpidana kasus korupsi ternyata tidak perlu menunggu waktu lama. Jika Kementrian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB