Pengharum Ruang Wali Kota Rp45 Juta
Kamis, 03 Desember 2009 – 08:29 WIB
Ini meliputi pengharum ruangan, calmatic dan dustmalt rumah dinas Wali Kota sebesar Rp45 juta dan Rp25 juta untuk rumah dinas Wakil Wali Kota. Sementara untuk pengharum gedung Pemko sebesar Rp75 juta dan gedung kantor bersama dinas Pemko Batam mencapai Rp20 juta selama satu tahun. "Jadi totalnya mencapai Rp165 juta hanya untuk membeli pengharum ruangan selama setahun," kata lulusan S2 Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.
Selain itu Laila juga menyoroti tingginya anggaran belanja pegawai, yakni sekitar Rp500 miliar. Kalaupun harus dianggarkan dana sebesar itu, kata dia, maka harus dibarengi dengan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang lebih baik kepada masyarakat.