Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghimpunan Zakat Lampaui Target, 20 Persen dari PNS

Minggu, 17 Juni 2018 – 17:15 WIB
Penghimpunan Zakat Lampaui Target, 20 Persen dari PNS - JPNN.COM
PNS di Pemkot Madiun menukarkan uang mereka menjadi uang baru dengan pecahan lebih kecil. Foto: Dok/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan penghimpunan zakat selama Ramadan 1439 H bisa tembus Rp 54 miliar. Melalui sejumlah program dan inovasi, Baznas berhasil melampaui target tersebut. Total penghimpunan zakat sepanjang Ramadan mencapai Rp 60 miliar.

Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta mengatakan raihan penghimpunan zakat sepanjang Ramadan 2018, juga melampaui periode Ramadan 2017. Arifin mengatakan pada bulan puasa tahun lalu, Baznas mencatatkan penghimpunan zakat sebesar Rp 40 miliar.

’’Peningkatan raihan penghimpunan zakat ini tidak lepas dari peningkatkan public trust sebesra 47,5 persen,’’ katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Lebih lanjut dia mengatakan data raihan zakat sepanjang Ramadan 2018 sebesar Rp 60 miliar itu masih bersifat sementara. Sebab ada rekening offline yang barus bisa diakses setelah bank kembali beroperasi normal setelah libur lebaran.

Mewakili jajaran Baznas, Arifin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan terhadap sejumlah program Baznas.

Penghimpunan Zakat Lampaui Target, 20 Persen dari PNS

Arifin mejelaskan dari seluruh raihan zakat sepanjang bulan puasa itu, 20 persen atau sekitar Rp 12 miliar bersumber dari unit pengumpulan zakat (UPZ) Baznas yang bersumber dari aparatur sipil negara (ASN) alias PNS.

’’UPZ dari ASN itu tersebar di sejumlah kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, dan lainnya,’’ katanya. Sementara sisanya sebesar 80 persen atau Rp 48 miliar bersumber dari masyarakat umum melalui berbagai metode pembayaran.

Dari Rp 60 miliar zakat yang dihimpun sepanjang Maramadn 1439 H, sebesar 20 persen di antaranya berasal dari zakat PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News